Dicecar Pertanyaan Rencana Bansos Covid-19, KPK Periksa Restu Hispari

- 27 Januari 2021, 14:38 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

KEBUMEN TALK - Staf Ahli Menteri di Kementerian Sosial, Restu Hapsari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicecar sejumlah pertanyaan seputar rencana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Saudara Restu Hapsari dikonfirmasi terkait tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam keterangannya, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen per 27 Januari 2021, Kasus Sembuh Naik Jadi 4.613

Masih Ali, dirinya mengungkapkan bahwa penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Bawono Prasetyo. Pemeriksaan tersebut untuk menggali tugas pokok dan fungsi komisinya yang bermitra kerja dengan Kementerian Sosial.

"Lalu untuk Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, saudara Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, penyidik menggali perusahaan saksi yang mendapatkan pekerjaan sebagai salah satu penyuplai produk untuk paket bansos," tuturnya.

Selanjutnya, penyidik juga menggali terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk didistribusikan ke dalam paket. Keterangan ini dieperoleh setelah memeriksa Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Infrastruktur Dinas PUPR, Anak Rhoma Dipanggil KPK

Terakhir, kepada Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, penyidik, kata Ali, mengonfirmasi paket pekerjaan yang diperoleh perusahaannya sebagai salah satu penyedia produk paket bansos.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x