Berawal Saling Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook 

- 20 Desember 2020, 11:34 WIB
Kapolres Kebumen saat menunjukkan barang bukti
Kapolres Kebumen saat menunjukkan barang bukti /Humas polres kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Awasi betul saat anak bermain media sosial jika tidak ingin hal buruk terlanjur terjadi.

Tanpa pengawasan orang tua, salah-salah malah bergaul dengan orang yang tidak baik ataupun bertemu dengan orang yang berbahaya. 

Seperti kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen ini misalnya. 

Baca Juga: Innalillahi, Narkoba Diedarkan Oknum Polres Wonosobo

Gadis di bawah umur disetubuhi oleh teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook pada bulan Maret tahun ini. Semua berawal dari saling chatting, selanjutnya diajak ketemuan. 

Laki-laki itu diketahui berinisial EN (19) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng Kebumen, menyetubuhi gadis sebut saja Melati (14) warga Kecamatan Petanahan Kebumen. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat press release, aksi tak terpuji itu dilakukan tersangka pada hari Sabtu (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah temannya di Kecamatan Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Terhadap Anak-anak yang Open BO

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x