Malam Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Terhadap Anak-anak yang Open BO

- 20 Desember 2020, 09:30 WIB
Iluatrasi prostitusi.
Iluatrasi prostitusi. /pixabay.com/geralt

KEBUMEN TALK - Menjelang pergantian tahun baru 2020-2021, sempat beredar isu anak-anak membuka jasa prostitusi (open BO, red) di malam tahun baru.

Menanggapi isu itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, memastikan pihaknya akan menutup rhang gerak terhadap mucikari yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Astaghfirullah! 3 Anak Kecil Bawa Samurai Ancam Jokowi dan Megawati Lewat Video

Isu tersebut didapatkan dari anak-anak yang sebelumnya diamankan, sebagaimana diberitakan Wartapontianak.com sebelumnya dalama artikel "Ini Tindakan Polresta Pontianak Terkait 60 anak yang Open BO di Malam Tahun Baru".

“Kami mendapat informasi dari anak-anak yang sebelumnya diamankan. Beruntung kami cepat mendapatkan informasi tersebut, sehingga kami akan perketat pengawasan di setiap hotel,” ujar Kombes Pol Komarudin Jumat, 18 Desember 2020.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Polresta Pontianak Kota dan KPPAD Kalbar akan terus memantau dan mengawasi setiap hotel yang disinyalir terjadi tindak pidana prostitusi.

Baca Juga: Waduh! Sebanyak 28 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19, Begini Keterangan Polda

“Jangan coba-coba untuk membuka jasa layanan kepada lelaki hidung belang, terutama anak anak, karena kami pastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hal tersebut untuk memberikan jaminan dan kenyamanan terhadap anak-anak di Kota Pontianak dengan melakukan upaya pencegahan dan tindakan hokum, terhadap potensi anak yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah