Peresmian Gedung Inspektorat, Bupati Kebumen Berharap Inspektorat Maksimalkan Kinerja Pengawasan

- 28 November 2020, 11:00 WIB
Gedung Inspektorat Kabupaten Kebumen.
Gedung Inspektorat Kabupaten Kebumen. /Dok/Humas Kebumen

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Kebumen Haryono Wahyudi, menjelaskan Kantor Inspektorat dibangun dengan dana APBD 2020 senilai Rp 4,8 miliar.

Kantor Inspektur merupakan pekerjaan yang paling awal dilelang sebelum tahun anggaran berjalan,yakni pada Desember 2019 lalu.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen per 28 November 2020, Pasien Sembuh Naik Jadi 1.435

Sehingga bisa dikerjakan mulai bulan April 2020 dan pekerjaan fisik selesai pada 28 Oktober 2020.

"Ini adalah satu-satunya pekerjaan fisik yang tidak terkena rasionalisasi anggaran karena Covid-19. Karena lelangnya dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan," kata Haryono Wahyudi.

Diketahui, hadir pada peresmian itu meliputi Inspektur Kabupaten Kebumen Dyah Woro Palupi, Kepala DPUPR Haryono Wahyudi, Plt Asisten 1 Sekda Amin Rahmanurrasjid, Staf Ahli Bupati, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah