Kebumen Raih Opini WTP Tujuh Kali Beruntun: Bukti Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

23 Mei 2024, 08:17 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto saat menerima penyerahan penghargaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang. /

KEBUMEN TALK - Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan ini diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut di masa kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto, dan ketujuh kalinya berturut-turut dalam sejarah penerimaan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Upacara Harkitnas: Memperkokoh Semangat Juang dan Kebangkitan Bangsa

Dalam sambutannya mewakili 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan opini WTP, Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran birokrasi.

"Alhamdulillah yang patut kita syukuri adalah Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun ini kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK-RI. Kami terus berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun," ungkap Bupati Arif.

Menurut Bupati Arif, penghargaan ini adalah hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang baik, termasuk dalam hal program dan aset daerah.

"Perolehan penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat Allah SWT yang dibarengi kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kebumen," lanjutnya.

Baca Juga: Kampus Mengajar SMK Mukti Karya Adakan Festival Literasi dan Numerasi

Motivasi untuk Perbaikan

Bupati Arif menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga capaian WTP ini bisa sebagai pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya," katanya.

Ia juga mengakui bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diselesaikan, seperti inventarisasi aset pemda dan perbaikan administrasi.

Baca Juga: Berlibur ke Banyumas? Ini Rekomendasi 5 Mie Ayam Lezat di Kabupaten Banyumas!

"Temuan lain soal perbaikan administrasi," tambahnya.

Plh Inspektur Daerah Mukhsinul Mubarok menjelaskan bahwa Kebumen telah menerima WTP sebanyak sembilan kali secara keseluruhan, meski sempat terjeda pada tahun 2016.

"Dengan penghargaan tujuh kali berturut-turut, maka kita bisa mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat karena kita dianggap bisa menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan baik, dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Mukhsinul.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, menegaskan bahwa tugas BPK sesuai dengan pasal 23E ayat 1 UUD 45 adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah secara bebas dan mandiri.

Baca Juga: 435 Kades di Kebumen Diperpanjang Masa Jabatannya, Bupati Arif Sugiyanto: Lebih Lama, Lebih Banyak Program

"Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja," ujarnya.

Pemeriksaan keuangan dilakukan setiap tahun secara mandatori dengan tahapan yang jelas hingga laporan hasil pemeriksaan diperoleh.

"Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara," jelas Hari.

Hari menjelaskan bahwa kriteria terkait opini WTP meliputi penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan catatan laporan keuangan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pantai Viral di Gunungkidul yang Wajib Kamu Dikunjungi Saat Liburan ke Yogyakarta!

"Selengkap apa, se-informatif apa laporannya terkait dengan keandalan sistem keuangan," imbuh dia.

Dengan proses pemeriksaan yang ketat dan sesuai ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen berhasil mendapatkan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, juga memberikan ucapan selamat atas pencapaian ini. Menurutnya, WTP yang diraih Pemkab Kebumen adalah bukti fungsi pengawasan oleh DPRD berjalan dengan baik.

Baca Juga: Dadakan! Polres Kebumen Lakukan Tes Urine Narkoba Setelah Apel Harkitnas 2024

"Saya bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan selamat dan sukses kepada Bupati beserta jajarannya, WTP ini merupakan hasil sinergitas eksekutif dan legislatif, serta salah satu bukti berjalannya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kebumen," tandasnya.

Dengan penghargaan WTP yang terus diraih, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

***

Editor: Muhammad Mugi

Tags

Terkini

Terpopuler