Tunjangan Kades di Kebumen Naik jadi Rp 750.000, Sekdes dan Perangkat Desa juga Dapat Tunjangan

30 Januari 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi Perangkat Desa /Instagram @Infocpns

KEBUMEN TALK - Kabupaten Kebumen akan menaikan gaji tunjangan Kepala Desa (Kades) dan perangakat desa lainnya.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto melalui keputusan Bupati telah menaikan gaji tunjangan untuk Kades, Sekdes, dan perangkat desa lainnya yang berlaku mulai tahun ini.

Bupati menjelaskan bahwa tunjangan untuk Kades sudah diberikan sejak tahun lalu namun menyesuaikan dengan kondisi keuangan desa.

Baca Juga: Prediksi Skor Derby County vs West Ham United di Piala FA: Prediksi Line Up dan Preview Pertandingan

Ada pun untuk tahun ini, ia menaikkan tunjangan Kades menjadi Rp 750.000, Sekdes Rp 500.000, dan perangkat desa lainnya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 100.000.

“Tahun lalu tunjangan ada yang sampai Rp500.000 disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, Alhamdulillah tahun ini tunjangan kades bisa diberikan sebesar Rp 750.000, Sekdes Rp150.000, dan perangkat lainnya Rp100.000,” kata Arif Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2023.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya.

Baca Juga: Berakhir!!! Tawuran Antar Pelajar di Kebumen Diselesaikan Polres Kebumen dengan Restorative Justice

Meski belum bisa diberikan secara penuh, namun pemerintah, kata Bupati, berkomitmen mensuport pegawai pemerintah desa.

“Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menambahkan tahun ini anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 10.355.307.312.

Baca Juga: Prediksi Skor Famalicao vs Estoril Praia di Liga Portugal: Prediksi Line Up dan Preview Pertandingan

Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.

“Tunjangan itu diberikan tiap bulan, ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari ini. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Kemudian, pemerintah melalui kebijakan Bupati juga bakal memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Ia menyebut ada 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.

Baca Juga: Berakhir!!! Tawuran Antar Pelajar di Kebumen Diselesaikan Polres Kebumen dengan Restorative Justice

“Ada beberapa desa yang tidak memiliki bengkok, nah itu Pak Bupati juga minta untuk diberikan tambahan tunjangan. Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa,” jelas Cokro.

Selain, itu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nantinya bakal mendapat tunjangan.

Namun soal jumlah besar kecilnya, Cokro belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang.

Baca Juga: Berakhir Damai dan Haru, Polres Kebumen Selesaikan Kasus Tawuran dengan Restorative Justice

“Itu nanti, tapi sudah kita rencanakan,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler