Selain Siapkan TPS Khusus, KPU Kebumen Sosialisasikan Kolom Kosong Pada Disabilitas

1 Desember 2020, 11:10 WIB
KPU Kebumen saat sosialisasi kepada kelompok disabilitas. /Instagram / @kpukebumen/

 

KEBUMEN TALK - KPU Kebumen sosialisasikan kolom kosong kepada kelompok disabilitas. Sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Agus Hasan Hidayat saat kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Kebumen 2020 pada kelompok Disabilitas.

"Kolom kosong dalam surat suara kali ini, boleh dipilih dan KPU wajib mensosialisasikan juga serta mengajak agar kaum difabel berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan cara memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing tanpa ada suatu paksaan dari siapapun," ungkap Agus Hasan Hidayat sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Instagram @kpukebumen pada Selasa 1 Desember 2020.

Sebelumnya diungkapkan Ketua KPU Kebumen, Yulianto, bahwa masyarakat yang tergabung dalam kelompok disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kebumen 2020.

Baca Juga: Ramah dengan Disabilitas, KPU Yogyakarta Buat TPS Khusus

"Kelompok disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya," ungkap Yulianto.

Diketahui, KPU Kebumen akhir-akhir ini gencar melaksanakan sosialisasi pilkada 2020 yang aman, tertib dan damai dalam masa pandemi covid-19. 

Hadir dalam acara yang digelar di RM Yunani Sruweng (30/11), diantaranya dari Kelompok Disabilitas, Pertuni, Gergatin, Bina Akses dan Sekolah Luar Biasa Manunggal Gombong.

Baca Juga: KPU Kebumen Sosialisasikan Pilkada pada Kelompok Disabilitas

Anggota KPU Kabupaten Kebumen, divisi perencanaan, data dan informasi, Dzakiatul Banat, SE, MPd memberikan sambutan mewakili Ketua KPU Kabupaten Kebumen. 

Dalam sambutannya, dikatakan bahwa pengaruh kaum difabel dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen sangatlah penting, maka dari itu, KPU memastikan di setiap TPS mudah di akses oleh kaum difabel. Sehingga diharapkan bagi para penyandang disabilitas untuk tetap berpartisipasi dalam Pilkada kali ini.

Selanjutnya, sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT, yang diantaranya berkaitan dengan proses pendaftaran pasangan calon sampai dengan penetapan pilkada dengan satu pasangan calon, tahapan pilkada yang harus dilalui serta kampanye dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. 

Baca Juga: Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Wamenag RI : Tahan!

Materi lainnya yakni mekanisme pada saat pemilih datang ke TPS, disampaikan pula contoh template surat suara yang nantinya akan membantu proses pemilihan bagi para penyandang tunanetra agar suara yang diberikan sah dan tidak keliru dalam tata cara mencoblosnya. 

Agus Hasan Hidayat juga menjelaskan mengenai bagaimana menjadi pemilih cerdas dengan cara mencermati visi misi, program kerja dan rekam jejak paslon.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler