KEBUMEN TALK - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan pemilik rental mobil di Sukolilo, Pati.
Diketahui sebelumnya terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan di wilayah Sukolilo, Pati dan dikeroyok oleh sejumlah warga.
Akibat insiden main hakim sendiri itu mengakibatkan seorang korban, yang juga pemilik mobil rental tersebut, meninggal dunia.
Kepala Polresta Pati, Komisaris Besar Polisi Andhika Bayu Adhittama mengungkapkan bahwa tersangka baru tersebut berinisial M (37).
Baca Juga: Polresta Pati Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil di Pati
"Tambahan satu tersangka baru tersebut berinisial M (37) yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,” jelas Kombes Pol. Andhika pada Selasa kemarin, dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.
Tersangka M ditangkap pada Senin (10/6) dengan peran menendang salah satu korban berinisial SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Selain menangkap tersangka M, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka untuk proses lebih lanjut.
Dengan penetapan tersangka baru ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.