Bupati Pekalongan Resmikan Gedung Paten, Guna Mudahkan Masyarakat Urus Pajak Kendaraan Bermotor

- 22 Januari 2024, 15:41 WIB
Gedung Paten diresmikan langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Jum'at, 19 Januari 2024.
Gedung Paten diresmikan langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Jum'at, 19 Januari 2024. /Pemkab Pekalongan

KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq meresmikan Gedung Paten (Samsat dan Adminduk) Kedungwuni pada Jum'at, 19 Januari 2024.

Gedung Paten dibuat guna memudahkan masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya dalam mengurus pajak kendaraanya maupun keperluan administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

Acara peresmian Gedung Paten dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, serta para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pekalongan.

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati yang kemudian diserahkan kepada Camat Kedungwuni.

Baca Juga: Warga Kebumen Diminta Waspada, Cuaca Buruk Sebabkan Puting Beliung hingga Tanah Longsor di Kecamatan Aya

Dalam acara itu secara simbolis Bupati menyerahkan bantuan berupa kunci mobil operasional kepada Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso.

Dalam sambutannya, Bupati berharap bahwa dengan adanya gedung PATEN kedungwuni dapat memudahkan masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya untuk mengurus pajak kendaraanya maupun keperluan administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

"Dengan adanya gedung yang kita resmikan ini, masyarakat di wilayah Kedungwuni dan Kecamatan di sekitarnya yang jumlahnya kurang lebih sekitar 300.000 orang, jadi tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus pajak kendaraanya maupun administrasi kependudukan ketempat yang lain, mereka bisa kesini," kata Bupati.

Baca Juga: Marc Marquez Sebut Alasannya Langsung Tampil Cepat di Ducati: Saya Selalu Cepat di Valencia...

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Pekalongankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x