Tapi untuk peraturan wajib vaksin Covid-19, hal itu tergolong baru dan membutuhkan jeda waktu untuk penerimaan dosis vaksinasi Covid-19.
Selain itu, Ahmad Zainudin juga mengungkapkan bahwa hanya 75 persen calhaj di Batang yang telah menerima vaksin Influenza.
“Vaksin Influenza itu tidak wajib, cuma dianjurkan. Jadi hanya 75 persen calhaj yang divaksin Influenza,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa meski tak bersifat wajib, ia menyarankan kepada para calon ibadah haji untuk menerima vaksin Influenza mengingat saat melakukan berbagai rangkaian ibadah haji di Makkah, para calhaj akan bertemu dengan jutaan jamaah haji dari penjuru dunia.
“Ada jenis Influenza dari negara lain yang belum pernah diderita warga Indonesia, jadi calhaj perlu mewaspadainya," ingatnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini ada sebanyak 390 calon haji dari Kabupaten Batang dan semuanya telah mendapat vaksin Meningitis dan Covid-19.***