Balai KSDA Jawa Tengah Melepasliarkan Kucing Hutan di Gunung Tunggangan Sragen

- 29 Oktober 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi kucing hutan.
Ilustrasi kucing hutan. /Pixabay

KEBUMEN TALK - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Tengah melepasliarkan dua ekor kucing hutan.

Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dilepaskan di Suaka Margasatwa Gunung Tunggangan, Kabupaten Sragen.

Pelepasan hewan liar tersebut dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021. Kucing hutan atau kucing kuwuk dilepasliarkan untuk bisa hidup bebas di alam liar.

Baca Juga: Solo Leveling Season 2 Bab 172: Tanggal Rilis dan Spoiler

Berdasarkan informasi dari Instagram @bksda_jateng, kucing kuwuk tersebut hasil penyerahan masyarakat ke Suaka Margasatwa Gunung Tunggangan.

Pelepasliaran kucing kuwuk merupakan satwa karnivora yang menjadi elemen penting bagi keseimbangan rantai makanan di habitat alaminya.

Dalam hal ini, Suaka Margasatwa Gunung Tunggangan Sragen merupakan salah satu habitat asli kucing kuwuk.

Baca Juga: Trending di Twitter! Woro Widowati Luncurkan Single Baru 'Borobudur Saksi Ati'

Pelepasan kucing kuwuk ini dilakukan oleh Kepala Balai KSDA Jawa Tengah.

Kegiatan pelepasliaran oleh Kepala KSDA Jateng turut didampingi oleh Staff Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta, serta anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @bksda_jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah