Kasus Penendangan oleh Oknum Satpol PP Blora, Bupati Blora: Kita Bebas Tugaskan

- 6 September 2021, 14:32 WIB
Bupati Kabupaten Blore memberikan keterangan terkait kasus penendangan oknum Satpol PP kepada remaja.
Bupati Kabupaten Blore memberikan keterangan terkait kasus penendangan oknum Satpol PP kepada remaja. /Tangkapan layar Instagram @satpolppblora

KEBUMEN TALK - Kasus penendangan remaja yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Blora, telah menemukan titik terang.

Pasalnya, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si telah memberikan keterangannya, bersama Wakil Bupati dan jajarannya.

"Terkait dengan anggota Satpol yang bernama Ilham, kita sudah memutuskan untuk kaitannya dengan yang bersangkutan, untuk kita bebas tugaskan," ujar Arief.

Baca Juga: Bantuan Listrik Gratis dan Murah Kepada Masyarakat Jawa Tengah, Salah Satu Pencapaian Ganjar-Yasin

Sebelumnya, kejadian penendangan terhadap remaja yang mabuk-mabukan di daerah Cepu oleh oknum Satpol PP, telah viral beberapa waktu lalu.

Kejadian itu berawal ketika adanya laporan ke Satpol PP bahwa ada sejumlah pemuda di salah satu rumah kost di daerah Cepu, diduga merupakan tempat untuk mabuk.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, kemudian Satpol PP melakukan pemeriksaan dan menemukan minuman keras serta senjata tajam.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Turunkan Harga Pemeriksaan RDT-Antigen, Ini Nominalnya

Namun ketika oknum Satpol PP menanyakan terkait kepemilikan senjata tajam tersebut kepada sejumlah pemuda, mereka tidak ada yang mengakuinya. Hal itu membuat oknum Satpol PP kesal dan menendang seorang pemuda.

Kejadian tersebut membawa kedua pihak untuk dipertemukan dan dilakukan pembinaan secara kekeluargaan.

Disamping itu, Pemerintah Blora juga melakukan rapat terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggiran Sungai Kabupaten Luwu

Hasil dari rapat telah disampaikan oleh Bupati Blora, dan menyatakan oknum Satpol PP tersebut untuk dibebas tugaskan.

Status kepegawaian oknum Satpol PP tersebut adalah tenaga kontrak, sehingga keputusan pembebasan tugas kepadanya akan diproses lebih lanjut mengenai urusan kontraknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @satpolppblora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah