Demi Ekonomi, Kabupaten Bantul Akan Buka Obyek Wisata selama Pandemi Covid-19 Varian Delta

- 22 Juni 2021, 12:02 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. / bantulkab.go.id

 

KEBUMEN TALK - Menurut Bupati yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, jika kerumunan wisatawan di kawasan wisata di Kabupaten Bantul masih tinggi, maka aparat bisa mengambil tindakan untuk buka tutup menjaga kapasitas obyek wisata sesuai protokol kesehatan.

"Teknisnya begini, misalnya satu titik obyek wisata daya tampung yang diperkenankan secara kesehatan sudah mengundang resiko maka pintu masuk ditutup. Nanti jika ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk," katanya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada 22 Juni 2021.

Bupati tidak memungkiri, bahwa sistem tersebut bisa memicu antrean kendaraan, akan tetapi demi mengantisipasi sebaran Covid-19 dan ekonomi tetap berjalan, langkah tersebut bisa diambil.

Baca Juga: Kapal Illegal Fishing Vietnam Tertunda Kepulangannya Akibat Pandemi, KKP: Butuh Anggaran Ekstra!

"Metode serupa juga akan diterapkan pada rumah makan atau warung di obyek wisata. Jika nantinya secara kapasitas warung sudah beresiko, dalam hal ini jaraknya padat, maka pengelola harus membatasi pengunjung warungnya," katanya.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul menyebut, total kasus positif di Bantul per hari Senin 21 Juni 2021 sebanyak 17.527 orang, dengan telah dinyatakan sembuh 14.488 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi meninggal 422 orang, sehingga pasien yang masih isolasi berjumlah 2.617 orang.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka objek wisata dengan pengawasan ketat terkait protokol kesehatannya usai destinasi tersebut ditutup sementara berdasarkan Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro.

Baca Juga: Tonton Tayangan MNCTV Hari Selasa 22 Juni 2021, Ada Upin dan Ipin

"Setelah masa berlaku Instruksi Bupati tersebut habis, tempat wisata akan kita buka kembali dengan pengawasan protokol kesehatan ketat," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa 22 Juni 2021.

Dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni 2021.

Diantaranya menyatakan bahwa objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul ditutup untuk wisatawan pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Tayangan TV RCTI Hari Selasa 22 Juni 2021, Ada Dahsyatnya 2021

Dalam pengawasan prokes itu, kata Bupati, akan bekerja sama dengan TNI dan Polri, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah