Polda Jateng Uji Coba ETLE Mobile Drone di Kota Magelang, Tujuannya Bukan Cuma untuk Tilang Lho...

28 Januari 2023, 09:25 WIB
Polres Pemalang bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau ETLE dengan menggunakan drone /Humas Polres Pemalang/

KEBUMEN TALK - Ditlansat Polda Jawa Tengah tengah menguji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement menggunakan drone.

Terbaru pada Jum’at, 27 Januari 2023 kemarin, Polisi menguji coba sistem tersebut di Kota Magelang yang berlangsung di simpang empat Shopping.

Kegiatan uji coba ETLE Mobile Drone itu dipimpin langsung oleh Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti.

Baca Juga: Prediksi Skor Accrington Stanley vs Leeds United di Piala FA, Prediksi Line Up, dan Preview Laga

“Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng menggandeng tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI),” ujarnya.

Ilham menjelaskan bahwa Polres Magelang Kota menjadi lokasi ke-20 uji coba ETLE Mobile Drone di Provinsi Jawa Tengah.

Ini adalah bagian dari pengembangan dan penyempurnaan ETLE Mobile yang sudah secara masif diberlakukan di Jawa Tengah.

Baca Juga: Berakhir!!! Tawuran Antar Pelajar di Kebumen Diselesaikan Polres Kebumen dengan Restorative Justice

Ia pun mengatakan bahwa tujuan ETLE Mobile Drone ini tidak serta merta untuk penindakan pelanggaran.

“Dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di titik-titik tertentu, titik trouble spot atau black spot ataupun lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran, kita juga akan gunakan drone ini,” terangnya.

Saat ini ada lima personel Ditlantas yang sudah bersertifikasi dan menjalani pelatihan menerbangkan drone.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Besok Sabtu 28 Januari 2023: Ada Buletin iNews Pagi dan Super Deal Indonesia

“Nantinya yang mengoperasikan tetap petugas kepolisian, namun didampingi oleh APDI. Karena kami ingin menegakkan hukum. Jangan sampai melanggar hukum terkait penggunaan drone itu sendiri,” kata Ilham.

Ilham menjelaskan, mekanisme drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Gambar pelanggar lalu lintas kami kirim ke back office.

Selanjutnya akan diolah verifikasi dan validasi, lalu dikirim ke alamat pelanggar sesuai data tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Besok Sabtu 28 Januari 2023: Ada Arwah Tumbal Nyai: Arwah dan Alien Monkeys

“Kami mengimbau kepada masyarakat pada umumnya agar tetap tertib berlalu lintas tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan,” pungkasnya.***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Instagram @polresmagelangkota

Tags

Terkini

Terpopuler