Simak! Ini Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Klaten, Warga Diminta Segera Beralih ke ke TV Digital

21 Juli 2022, 14:42 WIB
Simak Jadwal Penghentian TV Analog di Klaten. Segera beralih ke TV Digital /PEXELS/JESHOOTS.com

KEBUMEN TALK - Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan dilakukan mulai 25 Agustus 2022 mendatang.

Jadwal ini bersamaan dengan penghentian siaran TV analog wilayah DI Yogyakarta.

Untuk bisa menonton kembali acara televisi, masyarakat harus beralih ke siaran TV digital.

Baca Juga: Pra Musim 22 Juli 2022: Crystal Palace vs Leeds United, Susunan Pemain, Prediksi Skor Hingga Berita Tim

Sebab jika tidak beralih, semua tayangan televisi, baik itu sinetron, berita, olahraga atau acara yang jadi favorit berangsur dimatikan.

Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa mengimbau masyarakat setempat yang masih menggunakan TV analog untuk beralih menggunakan TV digital atau menggunakan STB secara mandiri.

Untuk masyarakat mampu, diminta membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri.

"Baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan," kata Amin Mustofa.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Polsek dan Koramil Hadir di TK dan PAUD Desa Mekarsari Kutowinangun

Sementara itu, menjelang penghentian siaran TV analog, calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Klaten mulai diverifikasi.

Verifikasi dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di delapan kecamatan. Yakni Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Tengah, Bayat, Cawas, Trucuk, Wedi, dan Prambanan.

Proses verikasi telah berlangsung sejak Jumat, 15 Juli 2022 dan ditargetkan rampung pada Jumat, 22 Juli 2022.

Verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes).

Baca Juga: Liga Konferensi Eropa 2022: AZ Alkmaar vs Tuzla City, Susunan Pemain, Prediksi Skor Hingga Berita Tim

Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten Pinandita Bima Mahendra mengatakan data acuan yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” ujarnya.

Menurutnya, verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Yaitu satu KK menerima satu STB.

Namun apabila dalam verifikasi dan validasinya ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, maka hanya diambil salah satunya.

Baca Juga: Piala Eropa Wanita 2022: Jerman vs Austria, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Head to Head, Pratinjau

"Sesuai petunjuk teknis yang kami terima, disebutkan bantuan hanya berupa satu STB untuk satu rumah. Artinya untuk satu pesawat TV saja,” pungkasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Diskominfo Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler