Pelaksanaan Umrah, Akan Diperbaiki Kemenag

- 18 November 2020, 19:05 WIB
SOP Penyelenggaraan Umrah dari Pemerintah Arab Saudi saat Pandemi
SOP Penyelenggaraan Umrah dari Pemerintah Arab Saudi saat Pandemi /twitter mekah/

KEBUMEN TALK - Pelaksanaan umrah jamaah Indonesia semasa pandemi COVID-19, akan diperbaiki Kementerian Agama, setelah meninjau penyelenggaraan uji coba berumrah sebelumnya.

Setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperbaiki ke depan. Pertama, perlu karantina jamaah umrah minimal tiga hari sebelum berangkat, hal demikian diungkapkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jamaah," kata dia sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Baca Juga: Milad Ke-108, Khofifah: Muhammadiyah Merupakan Salah Satu Kekuatan Strategis

Kata dia, kedua, agar ada verifikasi dan validasi dokumen hasil tes usap yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas COVID-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bebas SARS-CoV-2," katanya.

Lanjut Menag, ketiga, jamaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jamaah menginap di Tanah Suci.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Terbaru Nama Alumni IAINU Kebumen Angkatan CPNS 2019-2020

Kata dia, terakhir, saat kedatangan jamaah umrah di Tanah Air agar dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika jamaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes usap negatif COVID-19 dari Saudi.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x