KEBUMEN TALK - Meski sudah dinayatakan kalah, akan tetapi Donal Trump belum menyerah, dan tim kampanyenya juga telah mengajukan gugatan baru, di daerah Maricopia, Arizone.
Dalam gugatannya, dirinya menuduh bahwasanya petugas pemungutan suara menyuruh beberapa pemilih untuk menekan tombol setelah mesin mendeteksi "overvote" (suara berlebihan).
Tepatnya ketika pemilik suara memilih lebih dari satu calon untuk suatu jabatan, yang membatalkan suara mereka.
Baca Juga: Operasi Tertib Masker, Puluhan Warga Dikenakan Sanksi Kerja Sosial
Selain itu, tim kampanye juga berusaha untuk meninjau surat suara tersebut secara manual, dengan mengatakan bahwa itu bisa menjadi "menentukan" di negara bagian, seperti dikutip dari The Guardian, pada Minggu 8 November 2020.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari RRI, "Ini hanya taktik mengulur waktu," kata pejabat Arizona Katie Hobbs, dalam sebuah pernyataan. "Mereka menjepit sedotannya".
Biden memegang kendali tipis di Arizona, benteng tradisional Republik. Dia tidak perlu memenangkan 11 suara elektoral negara bagian tersebut untuk memenangkan kursi kepresidenan.***