Akui Palestina Sebagai Negara, Zelenskyy: Ukraina akan Lakukan Segalanya untuk Hentikan Israel

- 4 Juni 2024, 08:00 WIB
Situasi di Gaza, juga menjadi agenda pembahasan antara Prabowo dan Zelenskyy, dimana Indonesia dan Ukraina sama-sama menekankan urgensi memberikan bantuan kemanusiaan dan memastikan akses ke populasi yang terdampak di zona konflik.
Situasi di Gaza, juga menjadi agenda pembahasan antara Prabowo dan Zelenskyy, dimana Indonesia dan Ukraina sama-sama menekankan urgensi memberikan bantuan kemanusiaan dan memastikan akses ke populasi yang terdampak di zona konflik. //Kemenhan.go.id

KEBUMEN TALK - Ukraina secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy pada Minggu, 2 Juni 2024 kemarin.

Zelenskyy menegaskan bahwa Kiev akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakhiri konflik yang terjadi di Jalur Gaza.

"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina," kata Zelenskyy di acara IISS Shangri-La Dialogue 2024 di Singapura, seperti yang dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Baca Juga: Uni Eropa dan Belgia Dukung Peta Jalan Biden untuk Gencatan Senjata di Timur Tengah

Dan Zelenskyy mengaku akan melakukan segala cara untuk menghentikan Israel dalam mengakhiri konflik antara Palestina dan Israel.

"Dan (Ukraina) akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," tambahnya.

Saat ini, Palestina diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa.

Delapan negara, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, dan Slovakia, mengakui Palestina pada tahun 1988 sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa, sedangkan Swedia memberikan pengakuannya pada tahun 2014.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Mengecam Keras Serangan Israel di Rafah!

Secara keseluruhan, Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 1947 untuk membagi Palestina yang kala itu dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus, menjadi landasan penting dalam sejarah konflik ini.

Pembagian ini direncanakan akan berlaku pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris berakhir.

Baca Juga: Slovakia vs San Marino, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 5 Juni 2024

Namun, hanya negara Israel yang berhasil didirikan pada saat itu.

Palestina terus mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka yang mencakup wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah