KEBUMEN TALK - Indonesia bisa memfasilitasi atau sebagai penghubung untuk dialog perdamaian antara Pemerintah Afghanistan dengan kelompok Taliban, jelas Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana asalkan diminta kedua belah pihak.
"Kalau misalnya sebagai penengah mencari solusi bersama, maka harus diminta terlebih dahulu oleh kelompok-kelompok yang ada di Afghanistan," katanya.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Antara, hal itu diungkapkan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Pangdam Pattimura Resmi Dijabat Mayjen TNI Bambang Ismawan
Namun, apabila pihak-pihak yang terlibat tidak meminta bantuan Indonesia, maka disarankan Indonesia tidak masuk ke ranah tersebut.
"Jangan sampai seolah-olah kita dianggap sebagai pahlawan kesiangan," kata Hikmahanto yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie tersebut.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut berpendapat jika nantinya Indonesia diminta oleh pihak-pihak yang bertikai, maka ada beberapa figur atau tokoh yang dinilai bisa menjembataninya.
Baca Juga: Link Live Streaming Badai Pasti Berlalu 22 Agustus 2021 Pukul 19.30 WIB
Sebab, sebelum ini Indonesia pernah berusaha menengahi konflik berkepanjangan di Afghanistan dengan mengutus Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.