KPI Pastikan Akan Ganti Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar

- 2 Juni 2021, 19:17 WIB
Klarifikasi KPI terkait polemik pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
Klarifikasi KPI terkait polemik pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri. /Twitter/@KPI_pusat/

KEBUMEN TALK - Sedang ramai di berbagai media online tentang pemeran Zahra, yang diperankan oleh anak berusia 15 tahun sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".

Mendapat tuntutan dari berbagai pihak, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menindak tegas hal tersebut.

Melalui laman resminya, KPI menyatakan telah menerima telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi swasta Indosiar, tentang sinetron "Suara Hati Istri".

Baca Juga: Tidak Hanya Mengecam, KOMPAKS Juga Menuntut KPAI untuk Menginvestigasi Sinetron Suara Hati Istri

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron 'Suara Hati Istri' yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga," tulis KPI, dikutip KebumenTalk.com dari laman resmi KPI pada Rabu 2 Juni 2021.

Selain itu, Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan mengatakan bahwa pihak Indosiar telah menerima semua masukkan publik atas sinetron tersebut.

Nuning juga menyampaikan jika Indosiar akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mengganti pemeran dalam tiga emosi mendatang.

Baca Juga: Kebumen Jadi yang Pertama Luncurkan CSIRT, Bupati Arif: Kita Patut Berbangga

Ia juga menambahkan, bahwa dalam klasifikasi yang disampaikan oleh Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad menyatakan jika pihaknya akan selalu mengingatkan rumah produksi untuk menggunakan artis berusia di atas 18 tahun untuk peran tokoh yang sudah menikah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x