Gisel Berhalangan Hadir Saat Dipanggil untuk Menjalani Pemeriksaan, Berikut Keterangannya

- 5 Januari 2021, 08:13 WIB
Gisella
Gisella /Kolase Instagram @gisel_la / ANTARA

KEBUMEN TALK - Artis Anastasia Gisella atau Gisel berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel pada 8 Januari mendatang.

Gisel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur dirinya yang viral di media sosial.

Baca Juga: Terkuak Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, MYD: Saya Menyesal, Saya Minta Maaf

Hal itu diterangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat (8/1/2021), kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Kombes Yusri dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News Senin, 4 Januari 2021.

Lebih lanjut, Kombes Yusri mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang akan nantinya dijalani oleh Gisel.

Baca Juga: Soal Penyaluran Bantuan Tunai 2021, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Mengurangi Beban Keluarga

"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” tutur Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Besok, Korlap Aksi 1812 akan Diperiksa Polda Metro Jaya

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," sambung Yusri.

Gisel dan MYD pun terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah