Video 19 Detik Gisel Dikirim Lewat AirDrop, Pakar: Kemungkinan Bocor Kecil

- 30 Desember 2020, 14:24 WIB
Gisel
Gisel /Instagram.com/@gisel_la/.*/Instagram.com/@gisel_la

Menjawab pertanyaan video syur ini bisa tersebar luas di media sosial, Ibnu mengatakan bahwa artis GA, menurut keterangan polisi, mengirim file video via AirDrop kepada MYD.

"Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD, yang mengirim kepada orang lain, bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya sehingga akhirnya tersebar luas," katanya menjelaskan.

Ibnu yakin ketika perkara ini diperiksa di pengadilan, akan ketahuan siapa saja yang kirim video syur tersebut.

Baca Juga: [Updet Terbaru] Klasemen Sementara La Liga dan Jadwal Pertandingan Malam Ini: Granada vs Valencia

Di sisi lain, kata Ibnu, pengakuan Gisel berubah-ubah. Sebelumnya, mengaku hilang ponselnya tetapi file sudah dihapus. Terbaru polisi bilang video dikirim lewat AirDrop.

Pada hari Selasa (29/12), sebagaimana disiarkan ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa GA dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Paling rendah 6 bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah