Dikutip KebumenTalk.com dari instagram @kemenkominfo, jika masih ragu apakah televisi kamu di rumah bisa menangkap siaran TV digital bisa dicek melalui siarandigital.kominfo.go.id.
Berikut cara mengecek TV sudah digital atau belum:
1. Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
Baca Juga: Tujuh Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan Ini, Mulai Thor Love and Thunder Hingga Ghost Writer 2
2. Pilih menu "Perangkat TV Digital"
3. Pada pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" dan isikan merek televisi beserta model/type.
4. Apabila sudah bisa menerima siaran TV digital, maka katerangan merek dan tipe akan muncul
5. Apabila kategori televisi tidak terdaftar muncul keterangan, "Mohon maaf, perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".
Baca Juga: Terduga Pembunuh Shinzo Abe JaLani Tes Psikiatri Hingga Janji PM Baru Sri Lanka
Demikian informasi cara mengecek TV sudah digital atau belum. Semoga bermanfaat.***