KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia. Hal itu menyebabkan setiap orang wajib memakai masker.
Penggunaan masker hingga peralatan vaksinasi menyebabkan penumpukan sampah medis di berbagai wilayah. Untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang mengganggu kesehatan masyarakat, maka dilakukan tindakan pemusnahan.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga 27 Juli 2021 terdapat limbah medis dengan total 18.460 ton.
Baca Juga: Langkah Tepat Atasi Kejenuhan saat Kerja dan Belajar Jarak Jauh
Limbah medis tersebut berasal dari fasilitas kesehatan, wisma isolasi, rumah sakit darurat, tempat vaksinasi, dan rumah tangga.
Sampah medis dikategorikan sebagai bahan, berbahaya, dan beracun. Untuk itu, perlu dilakukan pemusnahan agar tidak menimbulkan efek buruk kepada masyarakat.
Dikutip KebumenTalk.com dari Instagram @sayapilihbumi, ada 2 cara untuk mengatasi limbah medis selama pandemi berlangsung.
Baca Juga: Spoiler Mushoku Tensei Isekai Ittara Honki Dasu Episode 13: Rudeus Diculik
Cara yang pertama adalah dengan melakukan disenfeksi terhadap limbah yang terkontaminasi virus Covid-19.
Disinfeksi pada jalur pembuangan limbah juga perlu dilakukan. Langkah selanjutnya adalah dengan memusnahkan limbah medis, dengan fasilitas insenerator.