Guru PPG Yang Lulus PPG Daljab Tahun 2022 Wajib Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Terjadi Hal Buruk

- 5 September 2022, 07:57 WIB
Diketahui jika sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022.
Diketahui jika sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

Baca Juga: MAN IC Serpong Kembali jadi Sekolah Terbaik di Indonesia, Menag: Madrasah Memang Unggulan dan Kompetitif

Fahmi berharap guru madrasah yang akan mengikuti program pendidikan berbasis keprofesian ini melek teknologi informasi dan menguasai akses digital berbasis aplikasi online.

Misalnya, menguasai akses Simpatika secara mandiri tanpa bantuan dari admin madrasah dan mengenal sistem perkuliahan PPG berbasis LMS (Learning Management System).

"Kelemahan dan ketidakmampuan terhadap hal tersebut akan menjadi indikasi capaian dan output PPG menjadi kurang maksimal," tandasnya.

Baca Juga: Alamat Sekolah Madrasah Se Kecamatan Kebumen, Salah Satunya MIN Model Tanuraksan Tak Banyak Orang Tahu

Sebelumnya diketahui, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Kamis 1 September 2022 mengumumkan hasil Seleksi Akademik Pendikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) bagi Guru Madrasah Tahun 2022.

Seleksi akademik ini dilaksanakan selama lima hari, 20 s.d 24 Agustus 2022. Total ada 56.041 peserta yang merupakan guru Mapel Agama dan Mapel Umum.

Mereka terdiri atas guru madrasah se-Indonesia dari semua jenjang.

Baca Juga: Anak Muda Wajib Tahu! Tahapan Pendaftaran Partai Politik ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024

Seleksi digelar berbasis domisili, sehingga para guru bisa mengikutinya dari daerah masing-masing. Ada empat titik ujian kompetensi (TUK) Pengawas.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah