Perhatikan Urutan Berkas Lamaran Pekerjaan yang Benar, Dijamin Lolos Screening CV

- 13 Oktober 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi CV lamaran kerja
Ilustrasi CV lamaran kerja /pixabay/

KEBUMEN TALK - Melamar pekerjaan biasanya diwajibkan untuk melampirkan dokumen pendukung. Seperti Curiculum Vitae (CV), Surat Lamaran, Portofolio, dan lain-lain.

Untuk dapat lolos screening CV pada proses pelamaran, Anda harus memperhatikan urutan berkas lamaran yang benar.

Dikutip KebumenTalk.com dari Instagram @kemnaker, berikut ini urutan berkas lamaran pekerjaan yang benar.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Pertandingan Timnas Piala Indonesia Suzuki AFF 2020 Sampai Akhir Tahun

1. CV

Diurutan pertama, Anda harus melampirkan CV atau daftar riwayat hidup. CV berisi data pribadi seperti identitas, riwayat pendidikan, pengalaman, serta prestasi.

2. Surat Lamaran

Dibelakang CV, lampirkan surat lamaran kerja yang telah Anda buat. Bisa berupa surat yang ditulis tangan, atau diketik menggunakan komputer.

Baca Juga: Bulan Pengurangan Risiko Bencana, BNPB: Jalin Kerjasama dengan Para Mitra

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x