KEBUMEN TALK - Melamar pekerjaan biasanya diwajibkan untuk melampirkan dokumen pendukung. Seperti Curiculum Vitae (CV), Surat Lamaran, Portofolio, dan lain-lain.
Untuk dapat lolos screening CV pada proses pelamaran, Anda harus memperhatikan urutan berkas lamaran yang benar.
Dikutip KebumenTalk.com dari Instagram @kemnaker, berikut ini urutan berkas lamaran pekerjaan yang benar.
Baca Juga: Terbaru! Jadwal Pertandingan Timnas Piala Indonesia Suzuki AFF 2020 Sampai Akhir Tahun
1. CV
Diurutan pertama, Anda harus melampirkan CV atau daftar riwayat hidup. CV berisi data pribadi seperti identitas, riwayat pendidikan, pengalaman, serta prestasi.
2. Surat Lamaran
Dibelakang CV, lampirkan surat lamaran kerja yang telah Anda buat. Bisa berupa surat yang ditulis tangan, atau diketik menggunakan komputer.
Baca Juga: Bulan Pengurangan Risiko Bencana, BNPB: Jalin Kerjasama dengan Para Mitra