Hari Rabies Sedunia, Kemenkes: Wujudkan Indonesia Bebas Rabies

- 29 September 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi penularan rabies ke sesama hewan /
Ilustrasi penularan rabies ke sesama hewan / /pixabay/

KEBUMEN TALK - Hari Rabies Sedunia diperingati setiap tanggal 28 September. Penyakit rabies sendiri merupakan salah satu penyakit zoonis tertua, namun bisa dicegah dengan vaksinasi.

Memperingati Hari Rabies Sedunia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerukan untuk Indonesia bebas rabies, yang tertulis dalam caption postingan yang dikutip dari Instagram @kemenkes_ri.

Penyakit rabies disebabkan adanya serangan virus rabies pada susunan saraf pusat atau otak hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Jokowi Tanam Mangrove di Riau, Program Rehabilitasi Sebanyak 34 Ribu Hektare di Seluruh Indoneisa

Penyakit rabies ini dapat menyerang hewan berdarah panas hingga manusia.

Kemenkes mengklaim sampai saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan hingga angka kematian 100%.

Berdasarkan caption di postingan @kemenkes_ri, angka kematian akibat penyakit rabies mencapai lebih dari 55.000 ribu jiwa per tahunnya.

Baca Juga: Jateng Music Awards 2021, Bagi Pecinta Musik Yuk Ikutan

Kematian terbesar terjadi di Afrika dan Asia yang hampir setengah dari kematian dialami oleh anak-anak.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x