KEBUMEN TALK - Apabila terdapat kasus Covid-19 saat sistem uji coba kegiatan belajar-mengajar diterapkan, pembelajaran tatap muka akan diberhentikan sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana dalam keterangannya pada Selasa, 6 April 2021.
Dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News, pendidikan akan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing.
Baca Juga: Link Live Streaming Film Cell 6 April 2021 di Trans TV Pukul 21.30 WIB
"Jika diketahui terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan," ungkap Nahdiana.
Para siswa maupun tenaga pendidik, lanjut Nahdiana, apabila enampakkan gejala Covid-19 akan dirujuk ke puskesmas setempat.
Apabila terkonfirmasi positif, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Disdik DKI untuk melakukan penelusuran kontak.
Baca Juga: Syarat Lengkap Daftar BPUM BLT UMKM 2021 beserta Cara Daftarnya
"(Apabila) ditemukan gejala-gejala terpapar Covid-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.