Soal Seragam Sekolah, PBNU: SKB Tiga Menteri Sudah Tepat

- 8 Februari 2021, 12:27 WIB
Ilustrasi Seragam Sekolah, Nadiem Makariem tegur dengan menjelaskan aturan seragam sekolah kepada semua pihak
Ilustrasi Seragam Sekolah, Nadiem Makariem tegur dengan menjelaskan aturan seragam sekolah kepada semua pihak /streetwindy/pexels-

 

KEBUMEN TALK - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan KH Hanief Saha Ghafur mengatakan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai seragam sudah tepat.

“Sekolah dan perguruan tinggi negeri harus menjadi ruang interaksi yang terbuka, beragam, dan toleran sehingga menjadi wahana pendidikan multikulturalisme dan toleransi. SKB tersebut menempatkan sekolah pada posisi yang tepat dan benar secara hukum dan hak asasi manusia, khususnya penghormatan terhadap hak-hak publik di sekolah publik,” ujar Hanief dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 8 Februari 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Hanief yang juga Ketua Program Doktor Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia tersebut menegaskan sekolah publik tidak dibenarkan mewajibkan siswa menggunakan seragam beridentitas tunggal berdasarkan agama tertentu.

Baca Juga: Link Live Streaming Boboiboy Hari Ini 8 Februari 2021: Tayang Pukul 07.30 dan 19.30 WIB

Khusus bagi siswi Muslimah, sekolah juga tidak bisa melarang mereka yang ingin mengenakan hijab, sepanjang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengatur secara terperinci mengenai aturan seragam bagi siswa muslimah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan SKB Nomor 02/KB/2O2l, Nomor 025-199 Tahun 2021 dan Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Sekolah Negeri di Indonesia. Penerbitan SKB itu diharapkan menjadi landasan bagi sekolah untuk tidak memaksakan penggunaan atribut keagamaan tertentu kepada murid dan guru di sekolah negeri.

Dukungan atas penerbitan SKB juga datang dari Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PBNU KH Z Arifin Junaidi. Arifin menilai SKB tiga menteri memberikan jaminan kepada para siswa, guru, dan pihak sekolah agar menjaga nilai-nilai keberagamaan, serta keagamaan dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Link Live Streaming Kembalinya Raden Kian Santang Malam Ini Tayang di MNCTV Pukul 20.50 WIB

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x