BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair, Cek Daftar Nama Penerima di simpatika.kemenag.go.id

- 19 Desember 2020, 18:37 WIB
391 Ribu Guru Honorer Madrasah Sudah Mencetak SK Penerima BLT Kemenag, Anda? Ini Caranya
391 Ribu Guru Honorer Madrasah Sudah Mencetak SK Penerima BLT Kemenag, Anda? Ini Caranya /kemenag/

KEBUMEN TALK - Beberapa kurun waktu ini berbagai bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui menteri-menterinya.

Beberapa bantuan mulai dari pelaku UMKM hingga bantuan kepada guru RA/Madrasah.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan kepada guru RA/Madrasah.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Tak hanya itu, Kemenag saat ini juga tengah memproses penyaluran subsidi gaji BLT guru honorer kepada 79.181 guru PAI di sekolah umum.

Adapun besaran dana BLT guru honorer yang akan diterima oleh para guru yakni Rp600.000 per bulan dalam jangka waktu tiga bulan, atau akan menerima dana total sebesar Rp1,8 juta dalam sekali pencairan.

Dana subsidi gaji BLT guru honorer tersebut kini masih dalam tahap proses dari bank penyalur untuk segera transfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Bermasalah? Adukan Melalui bantuan.kemnaker.go.id

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "Cek di Sini! Bantuan Untuk Guru PAI, Kemenag: 79.181 Guru Akan Terima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta", nama penerima bisa kalian cek dengan cara berikut:

1. Akses layanan simpatika.kemenag.go.id pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

4. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan akan muncul notifikasi “Selamat,…., Anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),”

5. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

Baca Juga: GAMPANG BANGET! Cara Cek Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di link eform.bri.co.id/bpum

Ada tiga surat yang disyaratkan oleh Kemenag untuk dicetak yakni, Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan Surat Kuasa Blokir Debet dan Tutup Rekening.

Kemudian, setelah proses ini selesai, guru langsung mendatangi bank BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), beserta tiga surat yang telah dicetak di Simpatika Kemenag.

Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id

Selanjutnya guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru yang kemudian akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

Setelah proses ini bisa segera diselesaikan sehingga BSU bagi Guru PAI Non PNS bisa langsung dicairkan.*** (Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah