Habib Rizieq Selenggarakan Kegiatan di Kediamannya, Wali Kota Jakpus: Patuhi Protokol Kesehatan

- 14 November 2020, 21:00 WIB
Jamaah sedang mengikuti acara Maulid Nabi Muhammar SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Jamaah sedang mengikuti acara Maulid Nabi Muhammar SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. /ANTARA

KEBUMEN TALK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar dua acara pada Sabtu, 14 November 2020 di kediamannya Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Acara pertama yaitu perayaan akad nikah putrinya, Syarifah Najwa dengan pasangannya yaitu Irfan Alaydrus.

Sedangkan acara kedua yaitu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama organisasi masyarakatnya yang mengambil tempat di depan rumahnya.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq, Wagub DKI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, melalui suratnya menghimbau Rizieq Shihab agar menerapkan protokol kesehatan dalam kedua acara tersebut.

Dikutip KebumenTalk.com dari laman Antara News, Bayu juga menghimbau agar Rizieq Shihab membatasi jumlah kehadiran dalam kegiatan tersebut.

"Diminta agar saudara menerapkan protokol kesehatan, baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan," ujar Bayu.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Kepulangan Habib Rizieq Juga Menjadi Sorotan Media Internasional

Lebih lajut, Bayu melalui suratnya juga menegaskan jika dalam kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran protokol kesehatan makan petugas akan menegakkan sanksi sesuai peratutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah