Gedung DPRD Surabaya, JAPRI Mendegus Adanya Dugaan Korupsi

- 4 November 2020, 18:49 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/

KEBUMEN TALK - Mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, puluhan pemuda menuntut agar Korps Adhyaksa menyelidiki adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya, pada Rabu 4 November 2020.

Selain mengendus adabya dugaan korupsi, pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Jatim tersebut meminta agar Kejati Jatim mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

“Kami meminta agar Kejati Jatim segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sebesar Rp 54 miliar yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik. Karena kami menduga ada indikasi bagi-bagi uang kepada pihak tertentu,” ujar Zainuddin, Koordinator Wilayah JAPRI Jatim sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari RRI.

Baca Juga: Usai Kalahkan Inter Milan, Zidane: Saya Yakin Ramos Tetap di Real Madrid

Terkait dugaan korupsi, Zaenudin mengungkapkan bahwa JAPRI Jatim akan terus menanyakan bagaimana laporan pertanggungjawaban atas pembangunan gedung baru DPRD Surabaya, dan menelusurinya.

“JAPRI Jatim akan terus menelusuri siapa dibalik dugaan korupsi tersebut,” kata Zainuddin.

Kepada staf Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Zainudin mengaku telah menyerahkan surat terbuka terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Warga Kebumen, Saksikan Debat Publik Calon Bupatinya!!!

“Tadi kami ditemui oleh bagian penerangan dan kami telah menyerahkan surat terbuka dan data-data yang kami miliki,” kata ia.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah