Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp300 Ribu , Diperpanjang hingga Desember

- 4 November 2020, 11:26 WIB
Laman Siks untuk cek bansos BST /
Laman Siks untuk cek bansos BST / /

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 menyebabkan sektor ekonomi masyarakat menjadi tidak stabil.

Hal itu membuat pemerintah tergugah untuk membantu masyarakat dalam menangani perekonomian mereka yang semakin merosot.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 hingga Desember 2020.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq Sudah Kantongi Tiket Pesawat

Akan tetapi, untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yakni bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip KebumenTalk.com dari laman Kemensos, berikut ini adalah cara untuk mengecek data diri apakah telah terdaftar pada program bansos BST atau belum.

Baca Juga: Usai Proses Validasi, M Zain: 745.415 Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Gaji

1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Memilih jenis data yang akan digunakan untuk mengecek. Seperti memakai NIK atau data kepesertaan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: cekbansos.siks.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah