Waduh! Razia Sebentar, Polres Aceh Barat Langsung Tangkap 20 Terduga Pelaku Judi Online

- 19 Juni 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi: Judi online
Ilustrasi: Judi online /Antara/Yulius Satria Wijaya/

KEBUMEN TALK - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Aceh Barat serta polsek jajaran berhasil melakukan penangkapan terhadap 20 orang terduga pelaku judi daring dan gim daring di beberapa wilayah di Kabupaten Aceh Barat pada akhir pekan lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy dalam konferensi persnya menyatakan bahwa operasi penangkapan dilakukan secara efektif di sejumlah warung kopi yang tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga.

"20 warga yang kita tangkap ini merupakan pelaku judi daring slot dan gim daring Higgs Games Island," kataIptu Fachmi, dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Penggerebekan tersebut dilakukan dalam waktu yang singkat, dimulai dari Sabtu malam hingga Ahad dini hari.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Pada Rabu Pagi, Semburkan Material hingga 600 Meter

Penangkapan dilakukan secara terkoordinasi untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Pelaku-pelaku yang berhasil diamankan memiliki berbagai latar belakang dan berasal dari berbagai desa di sekitar Kabupaten Aceh Barat.

Di antara yang ditangkap adalah AZ (38 tahun) dari Desa Ujung Baroh, RI (28 tahun) dari Desa Drien Rampak, ZA (64 tahun) dari Desa Rundeng, serta AD (41 tahun) dari Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Selain itu, juga ditangkap pelaku dengan inisial BO (30 tahun) dari Desa Tangan-Tangan, WA (48 tahun) dari Desa Rundeng, BU (50 tahun) dari Desa Gampong Darat, dan SA (46 tahun) dari Jalan Terendam, Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.

Baca Juga: Kunjungan Bersejarah Vladimir Putin ke Korea Utara Setelah 24 Tahun

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah