Kapan Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 3 2024? Ini Daftar Penerima dan Kriterianya!

- 31 Mei 2024, 12:30 WIB
5 Syarat Penerima PKH, cek kriterianya disini
5 Syarat Penerima PKH, cek kriterianya disini /Facebook

KEBUMEN TALK - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setiap tahap pencairan bantuan sosial dari PKH menjadi momen penting yang dinanti-nantikan oleh masyarakat penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah.

Tahap 3 pencairan bantuan PKH tahun 2024 diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah.

Baca Juga: Segera Cair, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2024 dan Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2024

Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada KPM, yang terdiri dari berbagai golongan seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH dan berapa jumlah bantuan yang diterima.

Berdasarkan ketentuan, ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

Sementara lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Bayern Munich Incar Bintang Arsenal! Apakah Zinchenko Siap Reuni dengan Mantan Rekan Setimnya?

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah