Berikut ini persyaratan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bansos PKH.
1. WNI, dapat diidentifikasi melalui e-KTP
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: Bansos Dipastikan Cair Awal Februari 2024, Begini Cara Cek Penerima Bansos, Gampang Banget!!!
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2024
Untuk cek nama penerima bansos PKH 2024 online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id