Waktu Pelayanan Samsat Keliling
Dilansir dari Antara, waktu pelayanan Samsat Keliling bervariasi setiap titiknya.
Namun umumnya layanan Samsat Keliling dimulai sejak pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, tetapi ada pula yang hanya melayani hingga pukul 14.00 WIB.
Syarat Mengurus PKB di Samsat Keliling
Sebelum datang ke Samsat Keliling, ada baiknya kalian memeriksa terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipersiapkan.
Sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yaitu KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotocopy.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
***