Selain itu, ada beberapa hal-hal lain yang menjadi alasan partainya menolak pengesahan RUU Kesehatan.
"Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita," imbuhnya.
Sebelumnya Demokrat juga menolak RUU Cipta Kerja yang menurut Agus adalah bentuk perjuangan partainya untuk menyuarakan hak buruh dan tenaga kerja di Indonesia.
"Saya bisa mengatakan Demokrat itu sebetulnya ingin selalu rasional, seperti kami menolak UU Cipta Kerja. Dan ternyata benar, banyak cacat sana sini dan akhirnya dikatakan produk inkonstitusional oleh MK," jelasnya.
Diketahui dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen pada Senin, 11 Juli 2023 kemarin Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya ada dua partai yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Seangkan tujuh fraksi lainnya, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.***