Ini Idetitas Tersangka Penembakan Kantor MUI Pusat, Ternyata Seorang .....

- 3 Mei 2023, 11:00 WIB
Pelaku penembakan Kantor MUI diketahui ternyata seorang residivis yang divonis 3 tahun tahanan. Hal itu diketahui setelah penelusuran profile dilakukan polisi.
Pelaku penembakan Kantor MUI diketahui ternyata seorang residivis yang divonis 3 tahun tahanan. Hal itu diketahui setelah penelusuran profile dilakukan polisi. /Twitter @facialwashh

KEBUMEN TALK - Pelaku penembakan kantor MUI diketahui ternyata seorang residivis yang divonis 3 tahun tahanan. Hal itu diketahui setelah penelusuran profile dilakukan polisi.

Polisi akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap profil tersangka pelaku penembakan kantor MUI pusat.

Pelaku yang bernama Mustopa (60), yang diketahui berdomisili dari Lampung berdasarkan identitasnya. Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Polda Lampung untuk kasus ini.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Italia Hari Ini Rabu 3 Mie 2023, Juventus vs Lecce Hingga Milan vs Lazio!

Setalah Polda Metro Jaya berkoordinasi, Polda Lampung mengungkap ternyata pelaku merupakan residivis kasus pengerusakan pada tahun 2016 dan divonis 3 bulan sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Pmjnews.com.

“Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

“Pada tahun 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengerusakan. Divonis 3 bulan,” sambungnya.

Baca Juga: Prediksi Lazio vs Sassuolo, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 3 Mei 2023

Hengki menuturkan, penelusuran pihaknya nanti untuk mengetahui apakah perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut termasuk dalam gangguan jiwa atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x