Curi Mic dan Ampli Masjid di Jagakarsa, Polsek Jagakarsa Berhasil Amankan Dua Pelaku

- 21 Oktober 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi pencurian, seorang pria di Garut nyaris dihakimi massa usai ketahuan mencuri di rumah warga.
Ilustrasi pencurian, seorang pria di Garut nyaris dihakimi massa usai ketahuan mencuri di rumah warga. /Pixabay mohamed_hassan

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap polidi di daerah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Kapolsek Jagakarsa itu, tersangka RN bertugas membantu mengangkat barang hasil curian dari masjid. Sedangkan pelaku F mengantar barang untuk dijual.

Baca Juga: Tak Lagi Serem! Eks RSUD Kebumen Kini Disulap jadi Ruang Kreatif, Begini Penampakannya

Kini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang berinisial R.

"Yang masih diburu atas nama inisial R. Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka yang sudah ada, yang bersangkutan (R) yang punya ide (otak pencurian)," tukasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa kasus pencurian di masjid itu diduga terjadi pada Selasa, 18 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Update Harga Emas Terbaru di Pegadaian Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022, Antam Stagnan, UBS Cenderung Turun

Adapun barang yang dicuri adalah 1 unit amplifier, 1 unit power mix, 11 unit speaker pasif, 6 microphone, 2 unit attenuator, dan 6 set urinoir.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah