KEBUMEN TALK - Nekat mencuri mic masjid, dua orang ditangkap polisi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anggota polisi dari Polsek Jagakarsa berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian masjid di kawasan Jagakarsa.
Pelaku mencuri speaker beserta urinoir pada masjid yang baru saja jadi dan belum diresmikan itu.
Baca Juga: Marquez Minta Fabio Quartararo Ambil Risiko untuk Gagalkan Bagnaia Jadi Juara Dunia MotoGP 2022
"Iya benar. Sudah ada dua orang yang ditangkap. Pelakunya ada tiga orang," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Wahid Key dalam keterangannya yang dikutip pada Jum'at, 21 Oktober 2022.
Akibat tindak pencurian itu, peresmian masjid pun akhirnya ditunda.
"Rencananya besok mau diresmikan, jadi dimundurkan karena speaker dan urinoirnya hilang," ujar Kapolsek, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.
Baca Juga: Apresiasi dan Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Kebumen Tahun 2022
Kapolsek menambahkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah RN (26) dan F (32).
Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap polidi di daerah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Jagakarsa itu, tersangka RN bertugas membantu mengangkat barang hasil curian dari masjid. Sedangkan pelaku F mengantar barang untuk dijual.
Baca Juga: Tak Lagi Serem! Eks RSUD Kebumen Kini Disulap jadi Ruang Kreatif, Begini Penampakannya
Kini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang berinisial R.
"Yang masih diburu atas nama inisial R. Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka yang sudah ada, yang bersangkutan (R) yang punya ide (otak pencurian)," tukasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa kasus pencurian di masjid itu diduga terjadi pada Selasa, 18 Oktober 2022 malam.
Adapun barang yang dicuri adalah 1 unit amplifier, 1 unit power mix, 11 unit speaker pasif, 6 microphone, 2 unit attenuator, dan 6 set urinoir.***