Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Nofriansyah Yosua Hutabarat Tidak Berdaya

- 18 Oktober 2022, 19:36 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan fakta bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berdaya.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan fakta bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berdaya. /Humas Polri

KEBUMEN TALK - Kini sedikit demi sedikit fakta pembunuhan kasus Brigadir J telah terungkap.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan fakta bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berdaya.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Bharada E menyerahkan pistol milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Simak, 5 Langkah Mengukur Suhu Kucing yang Sedang Demam, Hati-Hati dengan Ekor!

“Untuk meminimalisir perlawanan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan” ujar Jaksa Penuntut

Bharada E kemudian mengambil senjata api yang sudah disimpan sesuai dengan perintah Ferdy Sambo dan kemudian menyerahkannya ke Ferdy Sambo.

“Terdakwa Richard Eliezer memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI” jelas Jaksa Penuntut.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengajukan Kehadiran Ferdy Sambo

“TUMI milik Terdakwa Richard Eliezer dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi Ferdy Sambo,” sampung Jaksa Penuntut menjelaskan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x