Lokasi Layanan SIM Keliling di Ibu Kota Jakarta...Jaksel, Jabar, Jaktim dan Lainnya

- 11 Oktober 2022, 23:51 WIB
Berikut lokasi jadwal layanan SIM Keliling Jakarta. Pastikan kendaraan kalian selalu dalam keadaan baik termasuk SIM kalian.
Berikut lokasi jadwal layanan SIM Keliling Jakarta. Pastikan kendaraan kalian selalu dalam keadaan baik termasuk SIM kalian. /Instagram @slemancityhall

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Prediksi Slovan Bratislava vs Basel, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 13 Oktober 2022

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Prediksi FCSB vs Silkeborg, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 13 Oktober 2022

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: Prediksi CFR Cluj vs Slavia Prague, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 13 Oktober 2022

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah