KEBUMEN TALK - Pemerintah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pengumuman dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
SKB ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Pada SKB ini diputuskan 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama pada tahun 2023. Termasuk libur hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Baca Juga: Cek Zodiak Taurus Hari Ini, Teman Dekat Sedang Membutuhkan Dukungan, 11 Oktober 2022
Menko PMK Muhadjir Effendi, mengatakan pada 2023 mendatang hari libur nasional dan cuti bersama total ada 24 hari.