PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha Diduga Melakukan Penggelapan, Polisi: Berhasil Temukan Bukti

- 17 September 2022, 16:21 WIB
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana /PMJ News/

KEBUMEN TALK - PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (PT AJ AW) sedang diselidiki polisi atas dugaan penggelapan dana asuransi dan polisi telah menetapkan tiga tersangka pada tanggal 14-15 September 2022.

Tiga tersangka yang diduga melakukan penggelapan dana berinisial MA, EL, dan RF. Polri kini sedang melakukan proses penyelidikan dugaan penggelapan WanaArtha Life.

Proses penyelidikan dilakukan setelah majelis hakim menolak gugatan prapeadilan.

Baca Juga: Tinjau Langsung Bantuan BBM, BSU dan BLT, Jokowi : Harus Tepat Sasaran

“Hakim sidang memutuskan menolak gugatan praperadilan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan di PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha dengan tersangka MA, EL, dan RF,” ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Juru Bicara Div Humas Polri.

Kini polisi sedang melakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka dan polisi berhasil menemukan barang bukti.

Pihak polisi menjelaskan telah menemukan barang bukti, berupa dokumen yang sebelumnya disembunyikan oleh pihak PT AJ AW.

Baca Juga: Fabio Quartararo: Marc Marquez Bisa Menangi MotoGP Aragon!

“Adapun barang bukti yang ditemukan, rekening koran operasional PT AJ AW” jelas Ade Surya pada hari Sabtu, 17 September 2022.

“Kemudian dokumen terkait investasi finance dan data digital yang sebelumnya disembunyikan dan atau tidak diserahkan dalam penggeledahan dan pemeriksaan sebelumnya oleh pihak PT AJ AW” sambung Ade Surya menjelaskan.

Selain itu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan meminta keterangan sejumlah saksi, penyitaan aset, dan pengumpulan barang bukti terkait kasus.

Baca Juga: Balai Konservasi Borobudur Temukan Diduga Candi Baru di Situs Samberan, Ini Penampakannya

“Selanjutnya penyidik akan segera melakukan langkah-langkah penyidikan berupa pemeriksaan saksi dan ahli melakukan audit keuangan” jelas Ade Yaya Suryana.

“melakukan penyitaan aset-aset, melakukan upaya penggeledahan untuk mencari dokumen dan alat bukti lainnya” sambung Ade Yaya Suryana dikutip kebumentalk dari pmjnews.

Kini polisi telah memasang garis polisi di lokasi sebagai tindakan lanjutan pengamanan TKP, karena masih ada barang bukti lainnya yang belum ditemukan.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x