Ungkap Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Lakukan Otopsi dan Hadirkan 16 Saksi

- 8 September 2022, 11:44 WIB
[ Photo ] Ilustrasi foto jenazah/PMJNEWS
[ Photo ] Ilustrasi foto jenazah/PMJNEWS /

 

KEBUMEN TALK - Belakangan ramai beredar kasus penganiayaan santri yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo Jawa Timur.

Kasus penganiayaan dilakukan oleh sesama santri, dengan korban bernama Albar Mahdi (AM) yang merupakan santri kelas lima atau setara dengan kelas 11 SMA.

Santri AM diduga dianiaya oleh seniornya hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Anti Ribet, Resep Sup Ikan dan Ikan Goreng Khas Bali ala Chef Devina Hermawan, Cukup Satu Bumbu Dasar

Pihak kepolisian dan tim dokter, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan akan dilakukan otopsi untuk mengusut kasus tersebut. Otopsi akan dilakukan pada hari Kamis, 8 September 2022.

“Untuk selanjutnya keluarga setuju akan dilaksanakan autopsi dan akan dilaksanakan Kamis pukul 09.00 WIB” ujar Catur Cahyono menjelaskan.

Pihak MUI, Anwar Abbas Wakil Ketua MUI juga menghimbau dan mendukung Pimpinan Ponpes untuk menindak dengan tegas pelaku kejahatan.

Baca Juga: Daftar Desa di Purworejo yang Alami Pemadaman Listrik Hari Ini Kamis 8 September 2022, Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x