Polri melalui tim khusus telah menetapkan empat tersangka atas kematian Brigadir J, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brpika RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.
Baca Juga: Cek Ragam Baju Adat, Persiapan Karnaval untuk Memperingati HUT RI ke-77 dan Hari Jadi Kebumen ke-393
Selain itu Polri juga telah menghentikan dua laporan terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan Bharada E.
Polri menyebut dua laporan tersebut merupakan upaya untuk menghambat kasus pembunuhan Brigadir J.***