Seorang Juru Parkir Terancam 4 Tahun Penjara Imbas Intip dan Remas Payudara Wanita di Toilet M Bloc Space

- 16 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi/Dalam Islam, praktik begal payudara mengharuskan pelaku dikenakan sanksi takzir.
Ilustrasi/Dalam Islam, praktik begal payudara mengharuskan pelaku dikenakan sanksi takzir. /Instagram.com/@kalteng24jam

KEBUMEN TALK - Seorang tukang parkir di Jakarta Selatan diringkus polisi akibat aksinya melakukan pelecehan seksual di M Bloc Space.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial ED yang ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan mengintip dan memegang payudara seorang wanita di sebuah kafe di daerah Melawai, Jakarta Selatan.

Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jum'at malam, 11 Agustus 2022 lalu dengan korban berinisial SS.

Baca Juga: Gratis Link Download Twibbon HUT Republik Indonesia Ke-77 Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Selasa, 16 Agustus 2022.

AKP Nurma mengungkapkan bahwa ED mengintip seorang wanita yang tengah berada di dalam toilet.

Tak hanya mengintip, ketika korban berteriak karena kaget diintip oleh pelaku, ED masih tetap berdiri di depan toilet dan sempat memegang payudara korban saat korban berusaha keluar dari toilet.

Baca Juga: Terobos Perlintasan Kereta Api, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak KA Bandara di Daan Mogot

"Pas (korban) keluar itu melakukan pelecehan itu, dia (pelaku) pegang payudaranya itu cewek," ungkap AKP Nurma Dewi, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x