Nihil Informasi Berarti dari Dua Pertemuan, LPSK Minta Putri Candrawathi Merespon

- 12 Agustus 2022, 14:02 WIB
Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). LPSK mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen psikologi.
Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). LPSK mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen psikologi. /Antara/Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Berdasarkan penuturan psikolog dan psikiater LPSK yang hadir dalam pertemuan pertama, diyakini kondisi Putri masih mengalami traumatis.

“Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," ungkapnya.

Namun Edwin mengaku bahwa pihaknya tak mengetahui apa penyebab trauma yang dialami Putri Candrawathi sehingga kondisinya belum stabil hingga kini.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Terkuak Alasan Ferdy Sambo Emosi hingga Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," tukasnya.

Komnas HAM Juga Batal Periksa Putri Candrawathi Karena Belum Stabil

Terbaru, Komnas HAM juga gagal memeriksa Putri Candrawathi atas dugaan kasus pelecehan yang dialaminya.

Kepada awak media pada Jum’at, 12 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan alasan batalnya jajarannya memeriksa Putri.

Baca Juga: Siapa yang Lolos ke Babak Selanjutnya? Spoiler Eleeced Chapter 206, Jadwal Rilis dan Link Baca Resmi

Batalnya pemeriksaan terhadap Putri karena kondisi psikisnya yang saat ini belum stabil sehingga diputuskan untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x