KEBUMEN TALK - Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian bersama jajaran Polres Ponorogo melakukan penyempotran desinfektan.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah tempat, seperti kadang-kandan milik warga hingga pasar hewan.
Kegiatan penyemprotan desinfektan ini melibatkan jajaran Polres Ponorogo yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Danang Prasmoko.
Baca Juga: Usai Tiga Tahun 'Vacum', Car Free Day di Kebumen akan Kembali Diadakan Mulai Pekan Depan
Kompol Danang Prasmoko menjelaskan bahwa tindakan seperti ini perlu dilakukan untuk mencegah menularnya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak.
Ia pun menegaskan bahwa jajarannya siap mendampingi Dinas Pertanian dalam melaksanakan tugasnya melakukan penyemprotan desinfektan.
“Polres Ponorogo berperan aktif mendampingi Dinas Pertanian dalam menggelar penyemprotan disejumlah lokasi. Seperti kandang ternak hingga di pasar hewan,” kata Kompol Danang Prasmoko pada Jum’at, 8 Juli 2022.
Ia berharap agar masyarakat semakin aktif dalam menghadapi PMK pada ternak.